Polda Maluku Utara Sita Ribuan Botol Minuman Keras Captikus Di Kapal Pelni KM Sinabung

Barang Bukti Miras Jenis Captikus Yang Disita Polisi (Foto/Humas Polda)

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Ribuan botol Minuman Keras (Miras) Jenis Captikus yang dipasok dari Bitung Provinsi Sulawesi Utara ke Kota Ternate disita oleh Unit Tipiring Ditsamapta Polda Maluku Utara di pelabuhan Ahmat Yani Senin (7/3/2022) pagi Pukul 01.00 wit.

Kabidhumas Polda Malut Michael Irwan Thamsil, saat di Konfirmasi membenarkan perihal penyitaan ribuan Botol minuman keras tersebut.

“Iya benar. Ribuan Botol minuman captikus disita oleh Unit Tipiring yang di Pimpinan Katim AIPDA Rusdi Umabaihi beserta 1 Regu Personil Ditsamapta Polda Malut,”Ucap Michael.

Diungkapkan Michael, proses penyitaan itu awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada minuman keras yang dipasok dari bitung ke ternate melalui jalur laut Kapal Pelni KM. SINABUNG.

Atas informasi tersebut, Tim Unit Tipiring kemudian turun dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan lanjut Michael, tim berhasil mengamankan Barang bukti Berupa 10 Karung besar putih, 1 Karung kecil putih, 11 Dus Aqua, 1 Koper Merah, 1 Koper Coklat, 1 Tas sekolah Anak, 2 Tas Jamaah haji dan 1 Koper Kecil Cokelat serta 1 Koper Hitam dengan total Jumlah 718 Botol Aqua Ukuran 1,5 Liter.

Meski demikian, Ribuan botol minuman keras itu belum diketahui identitas pemiliknya. Sementara untuk barang bukti miras diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut guna diproses lebih lanjut.

“Kami akan menindak lanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khususnya peredaran Minuman keras (miras). Karena ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Minuman keras (miras),”Tukas Michael.(Red)

error: Content is protected !!