TERNATE — Rupanya Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, S.I.K tidak main-main dengan kasus kematian tiga warga petani Halmahera Tengah beberpa waktu lalu.
Buktinya, orang nomor satu di Mapolda Malut itu langsung menginstruksikan ke Kapolres Halmahera Tengah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Selain itu, Polda juga mengirimTim Penyidik sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara guna memberikan bantuan Penyidikan dan Penyelidikan terhadap Kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP.
Kepolisian Daerah Maluku Utar terus melakukan upaya dalam penanganan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Bapak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. telah memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat serta warga daerah setempat.
Menindaklanjuti Instruksi Kapolda, Kamis (25/03) kemarin, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M. dengan Bupati Halmahera Tengah dan Dandim Weda serta Forkopimda Halmahera Tengah, Tokoh agama dan Masyarakat melaksanakan Rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 (tiga) warga Patani di hutan Halmahera.
“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara agar segera meredam situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,”Ungkap Adip.
Dari hasil pertemuan tersebut Lanjut Adip, Kapolres Halteng bersama-sama dengan Forkopimda Halmahera Tengah akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur.
“Kapolres Halteng akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada suku terasing di hutan Halmahera agar dapat melakukan upaya pendekatan bersama-sama TNI dan tokoh masyarakat yang ada,”Ujarnya.
Atas nama Polda Maluku Utara Meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas.
“Mari sama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng dalam penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif,”Pungkas Adip.(red)













