SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Jumat (26/03) menggelar rapat koordinasi (Rakoor) antar lintas Provinsi dalam rangka penguatan sinergitas terkait penertiban aset daerah.
Rakoor tersebut dipusatkan ke kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi di Ternate tepatnya eks Carisan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Malut, Budi Hartawan Panjaitan, Asdatun Kejati Malut diwakili Kordinator Pada Bidang Datun, Asintel Kejati Malut diwakili Kordinator Pada Bidang Intel, Wakapolda Malut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut), Samsudin A. Kadir, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali , dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Malut Ahmad Purbaya.
Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp membenarkan perihal Rakoor tersebut.
“Iya benar, ada rapat koordinasi terkait tindaklanjut penyelamatan aset daerah yang sebelumnya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,”Ujarnya.
Dalam hasil rapat tersebut, telah disepakai menertibkan Aset provinsi yang berada dibeberapa daerah kab/ kota yang salah satunya brrada di kota ternate.
Meski demikian, Richard tidak menjabarkan secara rinci soal aset apa yang akan ditertibkan.
“Nantilah akan disampaikan setelah aset itu sudah diamankan,”Tandas Richard.(one/red)













