Perempuan 18 Tahun di Halmahera Selatan Nyaris Diperkosa

Ilustrasi

LABUHA,lensamalut.co — RJ perempuan berusia (18) Tahun asal desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan nyaris menjadi korban pemerkosaan.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Kamis (21/8/2025), peristiwa bermula ketika korban RJ diajak menaiki mobil penumpang yang dikendarai pelaku bernama Adit.

Setibanya di kawasan dekat kampus Unsan, Desa Wayamiga, Adit diduga memaksa RJ masuk ke rumah keluarganya.

Di dalam rumah tersebut, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dan bahkan mengalami kekerasan ketika berusaha melawan. Namun dalam situasi mencekam itu, RJ berhasil meloloskan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan Nomor STPL/537/VII/2025/SPKT.

Insiden ini terjadi pada Rabu malam (20/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIT. Kejadian itu sontak menggegerkan warga, apalagi korban masih tergolong remaja belia.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual yang terjadi di Halsel, sekaligus menjadi alarm keras bagi aparat dan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman predator seksual di sekitar lingkungan.

Sementara itu, Polres Halmahera Selatan masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)

error: Content is protected !!