LABUHA — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan diduga melibatkan ASN soal pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024.
Pasalnya, Ada surat perbertahuan dari Bupati Bassam Kasuba melalui Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan yang beredar ke Para Camat Dan Kepala Daerah di Halsel.
Dalam surat itu, Diminta
kepada para Camat dan Kades se Halsel untuk memfasilitasi pendistribusian logistik Pemilu baik akomodasi, konsumsi petugas keamanan maupun pendampingan distribusi logistik di tingkat kecamatan Hingga desa meski sudah ada dianggarkan anggaran Pemilu.
Terpisah, Sekkab Halsel, Safiun Radjulan saat dikonfirmasi Jumat (26/01/2024) mengaku, surat itu bersifat himbauan.
“Hinbaun itu hanya meminta Camat dan Kepala Desa untuk memfasilitasi tempat tinggal bagi para keamanan untuk mengawasi jalanya Pemilu,”Jelas Safiun.
Meski demikian, Safiun menampik bahwa himbauan itu hanya bersifat Pemilhan legisliatas tidak pada Pilres.
“Ini untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) saja, ada kekurangan, makanya hanya minta fasilitas untuk rumah yang akan di pakai untuk tidor pihak keamanan,”kata Safiun.
“Jadi cuman tempat tinggal karena ada beberapa hari (petugas keamanan) mengamankan Pemilu jadi mereka minta fasilitas,”Imbuhnya.(*)













