Pemilu 2024, KPU Bentuk 50 TPS Khusus di Perusahan Tambang Obi

Harita Nickel

HALSEL — KPU Halmahera Selatan membentuk 50 TPS khusus pada Pemilu 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari mendatang.

Dari 50 TPS khusus ini berlokasi di area perusahaan tambang nikel Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada di Pulau Obi.

“KPU memfasilitasi pembentukan TPS khusus sebanyak 50 TPS areal pertambangan obi. jumlah DPT di 50 TPS khusus sebanyak 14.577, Jumlah DPT ini terdiri dari pemilih Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPDD Kabupaten,” kata Rusna Ahmad Anggota KPU Halsel, Sabtu (20/01/2024).

Ia menyebut bahwa DPT di 50 TPS khusus akan mengalami penurunan cukup besar. ini dikarenakan dengan surat resign karyawan perusahaan dan surat cuti karyawan saat pemungutan suara Pemilu.

Pengurangan DPT ini lanjut Rusna, akan kembali ditopang oleh karyawan yang baru masuk bekerja di Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada.

Namun, Rusna tidak memastikan apakah karyawan baru dua perusahaan tambang nikel itu bisa mempertahankan jumlah DPT di 50 TPS khusus.

“Karyawan yang tercatat di DPT lalu resign itu sebanyak 1.404. Kemudian yang cuti saat Pemilu itu 413 orang, itu semua belum habis terupdate karena sementara operator sedang bekerja,” Jelas Rusna.

Perlu diketahui Kabupaten Halmahera Selatan sendiri tercatat memiliki 879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari DPT 193.599 pada Pemilu 2024 baik meliputi Pilpres maupun Pileg.

Untuk Jumlah DPT di 50 TPS khusus terdiri dari pemilih DPRD Provinsi sebanyak 4 ribu lebih, pemilih DPRD Kabupaten sebanyak 2 ribu lebih dan jumlah pemilih lainnya adalah  Pilpres, DPD serta DPR RI.(*)

error: Content is protected !!