LENSAMALUT.CO, HALTENG —Pemerintah Daerah Halmahera Tengah menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) bertempat di Ruang Bupati, Kantor Bupati, Bukit Loiteglas, Jum’at (11/2/2022).
Kunjungan Komisi III DPRD itu diterima oleh Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Yanto M. Asri, S.Pd, didampingi Asisten II Aser Tidore, S.E., M.Si, Staf Ahli Muksin Kalbi, S.E, Mokhtar Hasanur dan Abdullah Yusuf, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muksin Ibrahim, S.Pd, Kepala Dinas Perhubungan Syamsul Bahri Abdullah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hakkamy Husain, Sekretaris BAPPELITBANGDA Yunus Achmad, Kabid DLH Hasan Soleman serta jajaran staf Bagian Hukum Setda Halmahera Tengah.
Sementara yang hadir dalam Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Malut diantaranya Rusihan Jafar, S.Pd, M. Djufri Yakuba, S.H, Diane Sumendap, S.T., M.T, Husni Bopeng, S.I.P., M.Si, Hj. Farida Djama, S.H, dan Iskandar Idrus, S.T.
Kunjungan Kerja Komisi III yang membidangi bidang Pembangunan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup dalam rangka konfirmasi terhadap penerbitan 2 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pada tahun 2012. Dan 2 pemegang IUP dimaksud adalah PT. Smart Marsindo dan PT. Aneka Niaga Prima.
Usai rapat, Komisi III DPRD Provinsi Malut meninjau beberapa titik pembangunan dalam Kota Weda antara lain lapangan bola kaki yang sementara dipersiapkan untuk helatan POPDA, Plaza Weda, dan Stadion Fagogoru.(Aff/Red)













