LENSAMALUT.CO, LABUHA —
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, resmi melarang maskapai Wings Air beroperasi di Labuha-Ternate maupun Ternate -Labuha.
Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan nomor: 553/1512/2023 tertanggal 15 Mei 2023 ditujukan kepada Direktur Utama PT Maskapai Wings Air (Lion Grup).
Surat yang ditandatangani oleh Sekda Halmahera Selatan, Ir. Saiful Turuy terdapat empat itu poin.
Pertama, Pemkab Halmahera Selatan sangat kecewa terhadap inkonsistensi pihak management Wings Air terkait kesepakatan penyediaan seat bagi pejabat tinggi daerah yang melaksanakan perjalanan dinas dari Labuha ke Ternate dan dari Ternate ke Labuha. Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan memandang bahwa pihak maskapai Wings Air tidak mendukung program pemerintah daerah.
Kedua, sesuai kesepakatan pemerintah daerah pihak management maskapai Wings Air yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan dan Sekretaris Daerah dengan pihak managemen Wings Air yakni Harjuno Sudirman dan General Manager Wilayah Manado pada tahun 2022 di Hotel Sahid Bela Ternate, disepakati bahwa setiap penerbangan Wings Air dari Labuha ke Ternate dan Ternate ke Labuha akan disiapkan dua seat H-1 sebelum keberangkatan.
Ketiga, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan sebagaimana point 2 di atas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Keempat, pihak maskapai Wings Air lalai dan tidak melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemkab Halmahera Selatan mengambil sikap tegas agar mulai tanggal 15 Mei 2023, melarang Wings Air melakukan penerbangan ke Labuha.
Sementara itu Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik maskapai Wings Air tidak memberikan kesempatan terhadap warga untuk mendapatkan tiket pesawat.
Bahkan, dirinya yang merupakan pejabat negara itu pun tidak mendapatkan tiket saat melakuan perjalanan dinas ke Kota Ternate atau luar daerah.
“Saya sendiri pun yang boking tiket 2 hari sebelum berangkat itu tiba-tiba diblok, nanti saya sudah marah baru mereka buka. Apalagi masyarakat, itu akan tidak berikan kesempatan sama sekali,”Kata Usman, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, pihak Maskapai Wings Air benar-benar telah menghambat pengurusan pemerintah daerah serta tidak mendukung pemda Halsel.
“Ini bukan baru kali ini terjadi, tapi sudah beberapa kali terjadi, Setidaknya Maskapai Wings Air harus membuka 25 persen tiket untuk Warga Halmahera Selatan. Jangan hanya Warna Negara Asing (WNA) china yang di utamakan,” Jelasnya.
Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu mengaku kesal dengan sikap pihak maskapai Wings Air yang hanya memprioritaskan warga negara asing (WNA) dari China yang kerja di perusahaan tambang Harita Nickel di Pulau Obi.
“Namanya reguler, bagaimana cuma China semua. Semua TKA abis saat saya cek manifest,”Pungkasnya.(Alan/Red)













