TERNATE,LENSAMALUT.CO — Komisi Pembetantasan korupsi (KPK) Didesak mendalami dugaan peran Syamsuddin A Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) terhadap kasus Izin Usaha Pertambangan, Suap proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan Mantan Gubernur Maluku Provinsi Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Syamsuddin Kadir selaku Sekprov tentunya jelas mengetahui persoalan dilakukan Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, untuk itu, KPK harus menelurusi dugaan keterlibatan yang bersangkutan,”kata Vinot Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD PB-FORMMALUT) Jabodetabek dalam siaran persnya, Minggu 12 Mei 2024.
Vonit menuturkan, meski Syamsudin Kadir diperiksa baru sebatas saksi, namun KPK harus meneliti lebih selektif
terhadap peran orang nomor tiga dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut.
Tidak hanya itu, Vinot juga mengungkapkan keprihatinan terkait keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam menunjuk Saymsudin Kadir sebagai Plh Gubernur Maluku Utara.
Vonit menilai penunjukan Syamsudin Kadir menunjukkan adanya degradasi dalam pengelolaan birokrasi dan pemerintahan. salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah ketidakstabilan APBD Maluku Utara yang cenderung mengalami defisit.
Belum lagi masalah yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan pegawai (TPP) PNS yang merupakan tanggung jawab langsung dari Sekretaris Daerah, Samsudin A Kadir yang belum kelar.
Menurutnya, Samsudin A Kadir memiliki rekam jejak yang kontroversial.dimana, mengundang nalar publik bertanya-tanya, karena banyak masalah.
Dari deretan masalah tersebut diatas, ada juga masalah lain seperti dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran makan minum (MAMI) dan perjalanan dinas yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Sehingga bagi Vonit, penunjukan Syamsuddin Kadir sebagai Plh Gubernur Maluku Utara haruslah mengalami proses yang teliti dan cermat oleh Mendagri.
“Tentu kita semua sebagai putra Maluku Utara berharap bahwa menteri dalam negeri Tito karnavian agar selektif mencari sosok Plh yang memiliki integritas yang tinggi serta rekam jejak yang bersih.
Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah,”Jelas Vonit.
Vinot juga menegaskan dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan kepada Ketua Umum PB-FORMMALUT, Reza A Syadik untuk bersikap dalam rangka mengkritik penunjukan pejabat publik yang tidak hanya berdampak pada efektivitas pemerintahan, tetapi juga pada legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah Maluku Utara saat ini mengalami carut marut sistem pemerintahan.
“Kami akan melakukan gerakan di Kemendagri (Tolak Plh Gubernur Maluku Utara Samsudin A Kadir atau presiden RI segera copot Tito Karnavian sebagai menteri dalam negeri yang dinilai asal-asalan mengambil keputusan alias tidak bijaksana).
Sementara itu,Ketum PB-FORMMALUT Jabodetabek M. Reza A. Syadik merespon, secara positif.
Ia menyatakan, situasi Maluku Utara memang sedang tidak baik-baik saja, hampir bisa dilihat problem di Maluku Utara menjadi momok buruk, ketika adanya 7 penetapan tersangka oleh KPK terkait mafia perizinan dan jual beli jabatan telah menjadikan sejarah terbanyak para pejabat pemperintah Provinsi yang di panggil oleh KPK.
Bahkan kata Reza, sudah terhadap lebih dari 70 orang saksi yang diperiksa KPK.
“Ini tentunya sangat buruk, karena itu harus ada evaluasi total khususnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”Tandasnya.(*)













