Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Halmahera Barat bakal mengusulkan pemecatan Marsela Pricilia Tampi Anggota DPRD dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pengusulan pemecatan Marsela lantaran dinilai tidak mengindahkan prosedur pergantian Antar waktu (PAW).
Kepada Lensamalut.co, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Hanura Halmahera Barat,Hardi Hayun mengatakan, Dasar usulan pemecatan adalah karena Marsela telah mengabaikan syarat dan prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) ketika akan dilantik sebagaimana di atur pada konstitusi Partai.
“Ini Bukan karena sikap protes atas pemotongan gaji, seperti yang disampaikan oleh Alhendri Fara sebagai Kuasa Hukum Marsela,”Ungkapnya.
Menurutnya, Marsela melakukan tindakan yang bertentangan dengan mekanisme di partai. Sebab, Marsela jadi anggota DPRD itu dari partai bukan usulan dari keluarga maupun teman sehingga harus mengikuti aturan main partai.
“Ini yang tidak pernah dilakukan oleh Marsela, akibatnya Marsela dilantik tanpa ada surat usulan dari Partai. Seharusnya ada mekanisme yang dilalui yaitu usulan nama calon PAW dari DPC ke DPP Partai HANURA melalui DPD,”Jelasnya.
Dia mengaku, Pengurus DPC Partai Hanura juga telah beberapa kali melakukan Rapat Pengurus dan Rapat Pleno. Bahkan Marsela juga di undang namun tidak datang tanpa ada alasan yang jelas.
“Jadi pada prinsipnya kami hanya menunggu Surat dari DPP Partai Hanura seperti yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat, dan akan ditindaklanjuti oleh kami (DPC) sesuai arahan dan petunjuk yang tertuang didalam Surat tersebut,”Pungkasnya. (mn/red)













