LENSAMALUT.CO, HALSEL — Integritas Tiga Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, Maluku Utara Dipertanyakan.
Pasalnya, ada sejumlah Persoalan serius saat Perekrutmen Panwas Tingkat Kacamataan pada Pemilu 2024 mendatang. Dimana, ada sejumlah peserta yang diduga bermasalah. bahkan di percat, Namun diloloskan oleh Komisioner Bawaslu Halsel.
Pemecatan itu berdasarkan surat putusan Komisi Pemilihan Umum, kabupaten Halmahera Selatan, nomor : 13/Kpts/KPU-HS-029.36.327/2014, tentang pemberhentian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 30 Kecamatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 Silam.
Bahkan SK pemecatan tersebut ditandatangani oleh mantan ketua KPU Halsel, Sukur M. Saleh.
Sekedar diketahui, Panwascam terpilih yang diduga bermasalah yakni;
- Asgar Joisangadji, Panwascam Terpilih Gane Timur Selatan, juga merupakan Calon Kepala Desa Gane Luar.
- Yuldi Udin, Panwascam Terpilih Gane Timur Selatan, Mantan Caleg 2019.
- Hajir Hamisi, Panwascam Terpilih Kepulauan Joronga, Pernah dipecat dari PPK tahun 2019.
- Hasan Hi Bahar, Panwascam Terpilih Gane Timur, Pernah di pecat dari Panwascam tahun 2014.
- Mus Kaosar, Panwascam Terpilih Bacan Barat, pernah di pecat dari PPK tahun 2014.
- Hairil Safar Panwascam Bacan Barat Utara, pernah dipecat dari PPK tahun 2014.
- Sofyan Rasid Panwascam Makian Diduga Anggota Partai Politik.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil, Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Hubal, Rais Kahar dan Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Kahar Yasim, ketika dikonfimasi melalui melalui Via Seluler belum memberikan tanggapan.
Olehnya itu, hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari mereka.(*)













