KPK Didesak Tetapkan Anggota DPRD Halsel Eliya Bachmid  Tersangka Kasus TPPU AGK

Demonstrasi SKAK Malut di Gedung KPK (dok/ist)

JAKARTA,lensamalut.co — Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024).

Masa aksi  mendesak lembaga Antirasua itu menetapkan Eliya Bachmid Anggota DPRD Halsel dari fraksi Partai Gerindra Sebagai tersangka atas keterlibatan kasus suap dan Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Koordinator aksi SKAK Malut, Reza A. Syadik dalam keterangan pers menyampaikan, peran senator Gerindra Eliya Bachmid dalam persidangan terpidana AGK cukup jelas terungkap persengkokolan.

Selain itu, Reza meminta Setyo Budiyanto ketua KPK yang baru segera menyelidiki nama Eliya Bachmid yang disebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku, yang menyeret terpidana AGK.

Dalam fakta persidangan kata Reza, senator Eliya Bachmid telah mengakui adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya dan itu menyangkut dengan kasus suap dan TPPU AGK.

“Kami mendesak mendesak KPK menetapkan Eliya Bachmid tersangka. Karena diduga kuat masuk persekongkolan kasus suap dan TPPU,”Pungkas Reza.(*)

error: Content is protected !!