Komisi III Desak DLH Sosialisasi Perda Retribusi Sampah

Ilustrasi

WEDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Halmahera Tengah (Halteng)  desak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng untuk sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi sampah.

Betapa tidak mekanisme penagihan redribusi sampah yang kini diduga tidak sesuai dengan peraturan daerah, yang meresahkan sejumlah pihak., Kata Munadi Kilkoda Sekertaris Komisi III DPRD Halteng, Senin (13/7) kemarin.

Ketua AMAN Malut itu menyarankan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng harus melakukan sosialisasi tentang penetapan harga retribusi sampah dengan klasifikasi atau kelas kelas dimendapat bayaran retribusi tersebut.

“DLH bisa menempel selebaran terkait dengan penberitahuan terkait pembayaran retribusi sampah biar tidak ada pungutan tambahan,” ujar Munadi.

Munadi menegaskan bahwa Perda itu harus di sosialisasi ke masyarakat tentang wajib bayar retribusi sampah. Kalaupun ada pengecualian dari DLH bahwa yang bayar itu pengusaha,  mulai dari yang kecil menengah sampai yang besar, maka harus disosialisasikan kepada pihak penarik retribusi.

Menurutnya, jangan sampai masyarakat tidak mengetahui informasi itu ini berakibat fatal. Karena kewajiban pembayaran retribusi sampah itu sudah tertuang dalam perda No 4 Tahun 2011 itu.

“Jadi penagihan itu harus sesuai dengan nilai yang tertera dalm perda itu. Tidak usah ada tambahan,  namun nilai itu juga harus di sampaikan besarannya,” jelas Ketua Aman Malut ini.

Lanjut Munadi, karena kalau tidak ada sosialisasi, bisa menimbulkan presepsi warga terhadap pemerintah yang kurang baik. Untuk itu,  selain pemerintah mengeluarkan perda dan mewajibkan orang untuk membayar retribusi.

“Kita juga harus menyiapkan armada yang cukup untuk memfasilitasi mulai dari mobil pengangkut sampah sampai tempat pembuangan sampah (TPS).

“Yang saya liat selama ini,  armada pengangkut sampah cuman satu,  TPS juga terbatas, jadi orang yang wajib bayar ini juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari Pemerintah dalam hal DLH. Ini yang harus di perbaiki jadi tidak boleh cuman satu armada harus di perbanyak,” jelas politisi Nasdem ini.

Ia juga mengatakan, saat ini, aktivitas pengangkutan tidak kelihatan, jadi warga yang mau buang sampah harus lari ke TPS depan Pasar.

error: Content is protected !!