TERNATE — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Mansur bakal dipanggil oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut)
Mansur dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2020 senilai Rp 45,3 miliar lebih.
Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili melalui kasubdit lll Naim Ishak mengaku, pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan kepala BPKAD Tikep untuk datang untuk di mintai klarifikasi.
“Kami akan tindak lanjuti,sehari dua kita sudah panggil kepala BPKAD Mansur untuk klarifiaksi,”kata Naim, Senin (15/3/2021).
Sementara kepala BPKAD Kota Tikep Mansur mengaku, jika dirinya di panggil siap untuk datang kemudian memberikan penjelasan sehingga semua bisa jelas.
“Saya di panggil saya siap datang untuk memberikan keterangan,”singkatnya.(one/red)













