Kejari Halsel Periksa Kadis PUPR Selama 5 Jam

Kadis PUPR Halsel, Ali Dano Hasan

LENSAMALUT.CO, HALSEL —
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Senin 4 Juli 2022 memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi sewa alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halsel Tahun anggaran 2018-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, ketika dikonfirmasi Media Lensa Grup, membenarkan perihal pemeriksan tersebut.

“Iya benar, senin tanggal 4 Juli telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Kadis PUPR,”Ucap Fajar.

Fajar juga mengaku, kadis diperiksa selama 5 Jam sejak pukul 09:00 sampai 14:00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Ketika ditanya apakah Kadis Masuk pada pusaran korupsi sewa alat berat tahun 2018-2020?, Namun Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan itu tidak menjawab.

Ia pun berdali bahwa pertanyaan itu masuk pada pokok materi pemeriksaan.

Sekedar diketahui, Kadis PUPR Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano Sudah diperiksa dua kali oleh Tim Penyidik Kejari Halmahera Selatan.

Pemeriksaan Pertama sejak tahap Penyelidikan, kemudian pemeriksan kedua dilakukan senin 4 Juli 2022 pasca penetapan tersangka WS terhadap Perkara Kasus Sewa Alat berat.(*)

error: Content is protected !!