Kejaksaan dan APIP Kolaborasi Matangkan Mekanisme Penanganan Pengaduan

Richard Sinaga, Kasipenkum Kejati Malut

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berkolaborasi dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah
Provinsi Maluku Utara melaksanakan Forum Group Discuccion (FGD).
di Royal Resto Kota Ternate, Kamis (14/09).

Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga dalam konfrensi Persnya Kamis (14/09) menyampaikan bahwa dengan adanya Forum Group Discuccion diharapkan muncul berbagai ide dan gagasan berdasarkan argumentasi yunidis terkait mekanisme tindaklanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APIP dan APH.

Menurutnya, FGD ini dilakukan sekaligus sebagai konsultasi Publik atas proyek perubahan Diklat
Kepemimpinan Nasional tingkat I Angkatan VIl dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Muhammad Syarifuddin, S.H. M.H.

Richard menuturkan, dari kegiatan itu dapat disimpulan perlunya koordinasi antara APIP dan APH dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah, namun dibuat
mekanisme yang lebih sederhana sehingga tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya.

Sedangkan untuk pola koordinasi tersebut tidak bertentangan dengan tujuan penegakkan hukum.

Sebagai Informasi, Kegiatan FGD dibuka oleh Gubernur Maluku Utara serta dilanjutkan dengan arahan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febry Adriyansyah, S.H., M.H., (melalui sarana Zoom).

Dalam acara diskusi, dipandu oleh Moderator Heru Kamarullah S.H., M.H., Koordinator
pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dengan Nara sumber Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara: Muhammad Syarifuddin, S.H. M.H.(Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Margarito Kamis, S.H., M.H, Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Inspektorat Il pada Itjen Kemendagri.

Sementara hadiri pada Kegiatan FGD yaitu Aparat Penegak Hukum Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Maluku Utara, Kepala Daeralh Se-Maluku Utara, APP Provinsi Maluku Utara.(*)

error: Content is protected !!