Dua Nelayan di Morotai, Maluku Utara bernama Sukri Soleman (41) dan Yusup Abd.Rahman (45) yang sempat dikabarkan hilang saat pergi melaut akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di perairan negara tetangga Filipina.
Kepala Basarnas Ternate Fathur Rahman menjelaskan, Informasi ditemukannya nelayan tersebut diterima pada kamis 14/09/23 dari Lanal Melonguane.
Kronologis ditemukannya kedua korban. Pada tanggal 09 September 2023 pukul 12.00 WITA, Kedua nelayan tersebut ditemukan oleh Nelayan asing (Filipina) di sekitar perairan Kepulauan Palau. Nelayan Filipina tersebut memberikan BBM sebanyak 100 liter kepada kedua nelayan asal Morotai untuk perjalanan pulang.
Nelayan tersebut kemudian melakukan perjalanan untuk kembali ke morotai. Namun karena BMM yang diberikan tidak cukup untuk sampai ke tempat tujuan dan hanya bisa sampai ke perairan pulau Miangas. Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Pada tanggal 13 September 2023 pukul 20.00 WITA, Longboat kedua nelayan telah berada di Perairan Pulau Miangas namun belum dapat sandar.
Selanjutnya,Pada tanggal 14 September 2023 pukul 06.30 WITA, Longboat akhirnya dapat sandar di Pelabuhan Umum Miangas selanjutnya pukul 06.40 WITA, kedua nelayan asal morotai dibawa ke Polsek Miangas untuk diberikan makan, minum, pengecekan kesehatan serta dimintai keterangan.
Kemudian Pukul 09.00 WITA, setelah dimintai keterangan di Polsek Miangas, Kedua Nelayan dibawa ke Pos AL Miangas untuk istirahat sambil menunggu proses pemulangan ke Pulau Morotai.
“Pada tanggal 14 September 2023 Pkl. 10.40 WIT, Unit Siaga Morotai melaksanakan koordinasi dengan BPBD Morotai diinfokan untuk kepulangan akan di laksanakan koordinasi antara BPBD Morotai dengan BPBD Sulawesi Utara. Kondisi Korban Dalam keadaan sehat dan sisa menunggu hasil koordinasi untuk di bawa pulang ke morotai,”Pungkasnya.
Diketahui Unsur yang terlibat dalam pencarian itu yakni, Tim Rescue,Kansar Ternate,Lanal Morotai, Lanal Melonguane,Kodim 1514/Morotai, BPBD Kabupaten Kepulauan Morotai, Pos AL Miangas, Polsek Miangas, Masyarakat Desa Setempat dan Keluarga Korban.(*)













