Masyarakat Desa Towora, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar aksi palang jalan, Senin (28/08/2023).
Aksi palang Jalan ini dimulai sekitar Pukul 08.00 WIT tepatnya didepan Kantor Desa Towara Kecamatan Galela. Aksi itu lantaran kecewa dengan aparat kepolisian yang lambat menangani kasus penganiayaan di desa pune beberapa waktu lalu.
Kordintor Aksi Rifandhy Fete dalam orasinya meminta aparat kepolisian jangan tebang pilih dalam pengusutan tindak pidana kejahatan.
Ia mengaku, merasa heran pelaku yang berasal dari desa Towara bisa di tangkap dengan cepat, namun pelaku dari desa Soasio tidak ditangkap dan masih berkeliaran.
“Kami berdiri di sini menuntut keadilan, yang menurut pengamatan kami bahwa masyarakat desa Towara sudah tidak diberlakukan secara adil terkait dengan kasus pidana yang di alami oleh pemuda desa Towara,”Ucapnya.
Pantauan media ini aksi tak berlangsung lama sekitar pukul 09.50 WIT, Kapolres diwakili Kabagops Polres Halut AKP Johanis
dan anggota Polres tiba dilokasi langsung menemui massa aksi.
Pada kesempatan itu, AKP Johanis menegaskan akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.
“saudara- saudara
Kami akan tetap memproses terkait kasus ini sampai tuntas, kami himbau agar apabila ada saksi yang melihat langsung agar segera melaporkan,”tegas Kabag Ops
AKP Johanis juga memohon maaf apabila tindakan kami yang tidak sesuai dengan harapan Masyarakat sekalian.
“Kami mohon pengertian dan dukungan dari masyarakat sekalian untuk bersaksi agar kasus tersebut dapat kami tangani sesuai dgn proses hukum yang berlaku,”Pungkasnya.
Sementara Danramil 02 Galela yang turut mengamankan jalanya aksi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, karena aksi hari ini terlaksana dengan terkendali dan tidak anarkis.
“Kami ucapkan terima kasih karena massa aksi sudah membuka Pemalangan jalan tersebut, Kami juga harapkan agar jangan lagi Pemalangan jalan, karena dapat mengganggu masyarakat yang lain,”Jelasnya.(*)













