Kasus Sewa Alat Berat di Dinas PUPR, Kejari Halsel Masih Mengunggu Audit BPKP

Kajari Halsel Fajar Haryowimbuko, SH

LENSAMALUT.CO, HALSEL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi sewa alat berat tahun 2018 – 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel terus berlanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, ketika dikonfirmasi lensamalut.co, Selasa (08/03/2022) melalui Via WhatsApp mengatakan, kasus sewa alat berat masih berjalan.

Fajar menuturkan, status kasus tersebut sudah dinaikan ke penyidikan. tinggal menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.

“Kami sudah gelar ekspos di hadapan BPKP dan hasilnya mereka setuju untuk turun melakukan audit perhitungan kerugian negara,”Ungkap Fajar.

Meski demikian, ketika ditanya berapa total kerugian berdasarkan hasil penghitungan sementara internal Kejaksaan. Namun orang nomor satu di kejari Halmahera Selatan itu lebih memilih diam dan tidak menjawab.

Sekedar Diketahui, Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor: PRINT-135 /Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 Tanggal 05 Mei 2021.

Berjalan beberapa bulan kemudian, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kabupaten Halmahera Selatan melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Penggeledahan Pertama, dimulai Jumat (16/07/2021) lalu guna mencari alat bukti tambahan di Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Selanjutnya, Tim Penyidik kembali menggeledah pada Senin (02/08/2021), Tim Penyidik Kejaksaan kembali menggeledah kantor Dinas PUPR.

Penggeledahan yang di Pimpim oleh Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH bersama Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH, itu ke salah satu ruangan Kepala Bidang (Kabid) Dinas PUPR dan berhasil membawa beberapa dokumen.(Alan/Red)

error: Content is protected !!