Kapolsek Bacan Ultimatum Kades Amasing Kota Utara Hentikan Aktifitas Galian C

Kapolsek Bacan, IPTU Fahrul, SH, (dok/ist)

LABUHA,lensamalut.co — Kapolsek Bacan Selatan, Halmahera Selatan, IPTU Fahrul, SH, meminta Kepala Desa (Kades) Amasing Kota Utara, Usman Jauhan segera menghentikan aktifitas penambangan pasir atau galian C.

Dia menyebut, kegiatan ini berpotensi buruk terhadap lingkungan, karena penambangan Galian C berlangsung di permukiman warga.

Aktifitas penambangaan pasir oleh Kades kata dia, tidak memiliki selembar dokumen izin.

Untuk itu, Dia meminta Kades Usman Jauhan untuk tidak main-main, segara hentikan karena itu merusak lingkungan.

“Secepatnya hentikan aktifitas penambangan Galian C Ilegal tersebut,”Tegasnya.(*)

error: Content is protected !!