SOFIFI,lensamalut.co — Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Polda Maluku Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Ballroom Royal Resto Ternate, Rabu (9/9/2026).
Agenda strategis ini menjadi momen penting untuk memperkuat arah kebijakan penegakan hukum di seluruh wilayah Maluku Utara.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., para pejabat utama Polda, serta jajaran Kasat Reskrim dan seluruh personel fungsi reserse.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan Rakernis menjadi sarana menyamakan persepsi dan memperkuat kinerja fungsi reserse, dengan fokus utama peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum yang responsif dan berkeadilan. Mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Responsif dan Berkeadilan serta Mendukung Rencana Kerja Pemerintah dan Akselerasi Pembangunan Nasional”, arah kerja ini diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Jenderal bintang dua ini menekankan peran strategis fungsi reserse dalam mendukung pembangunan nasional melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Seiring dinamika kejahatan yang berkembang pesat — dipengaruhi kemajuan teknologi, meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi — kemampuan penyelidikan maupun penyidikan pun harus terus ditingkatkan.
Pemanfaatan teknologi serta penerapan scientific crime investigation dalam penanganan perkara juga ditekankan.
Selain itu, integritas, profesionalisme, dan penguatan pengawasan internal menjadi kunci utama, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel — sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk senantiasa melindungi dan mengayomi masyarakat.(*)













