TERNATE — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bakal menuntaskan semua Kasus yang laporkan. Hal ini ditegaskan Kajati Malut, Erryl Prima Putra Agoes dalam pres Konfrensnya, Kamis (11/2/2021)
Ditegaskan Erryl, pihaknya tidak main-main dalam menangani perkara. Olehnya itu, semua Kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan selesaikan.
“Semua Kasus Korupsi yang dilaporkan ke Kejati Malut akan dituntaskan,”Jelasnya.
Kendati demikian Erryl mengakui, tuntaskan kasus bukan berarti semua Kasus dilaporkan itu naik ke penyidikan. tetapi bila mana kasus itu tidak cukup bukti untuk tingkatkan status maka di hentikan atau SP3.
Orang nomor satu di lembaga Adhyaksa itu kembali menegaskan, pihaknya tidak berpolitik. sehingga apabila kasus ditangani kejaksaan jangan kaitkan dengan politik.
“Saya tegaskan tidak berpolitik. Untuk itu, siapun dia yang terlibat kasus kasus korupsi akan ditindak,”Ungkap Erryl.
Erryl bilang semua kasus yang dilaporkan tetap di proses. Baik itu bidang intel, pidsus maupun pidum.
“Percayakan kepada kami, semua kasus yang ditangani Kejati Malut kami akan tetap proses hingga tuntas,” tandas Erryl.(tam/red)













