LENSAMALUT.CO, TERNATE —Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan Dokumen opini WTP oleh Kepala BPK RI perwakilan Maluku Utara, Hermanto kepada Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba berlangsung di kantor BPK RI perwakilan Maluku Utara, Jln, Jati Lurus, Jati, Kecamatan, Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis 12 Mei 2022.
Usai menerima Dokumen Opini WTP, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, apresiasi kepada BPK Perwakilan Maluku Utara dan jajaran yang telah selesai melakukan pemeriksaan.
Bassam menyebutkan, Kabupaten Halmahera Selatan mencatatkan prestasi luar biasa. Pasalnya sejak tahun 2015 selalu meraih WTP.
“Tentu kita bersyukur, pemeriksaan telah dilakukan dan kami meraih WTP,” kata Basaam dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Mei.
Dikatakan Bassam, Pencapaian ini tentunya menempatkan Halmahera Selatan sebagai daerah satu-satunya di Maluku Utara yang meraih opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut.
“sejak 2015 kita raih WTP, ini sudah 7 kali berturut-turut,”Jelasnya.
Menurut Bassam, capaian Pemda Halmahera Selatan ini menunjukkan fondasi tata kelola keuangan yang sesuai standar BPK.
Basaam juga menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada BPK serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas capaian prestasi opini WTP 7 kali berturut-turut.
“prestasi itu tak lepas dari kerja keras jajaran dan pihak legislatif dengan fungsi anggaran dan fungsi kontrolnya. Ini akan menjadi kenangan istimewa di awal pemerintahan Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai bupati dan wakil bupati,”tukas bassam.(*)













