Jalan Pulau Makian Mangkrak, Komisi III DPRD Halsel Ditantang Panggil Bupati Bassam dan Kadis PUPR

Juslan Latif, Aktivis Muda Pulau Makian (dok/Ist)

LABUHA,lensamalut.co — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan ditantang untuk panggil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Dinas PUPR M. Idham Pora soal Mangkraknya Pekerjaan Jalan Hotmix Pulau Makian.

Pernyataan ini di sampaikan oleh Aktivis Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, Juslan J. Hi Latif. Ia mengatakan
Komisi III DPRD mandul dan Tak bertaring hadapi Bupati dan Kadis PUPR atas Kasus Mangkraknya Pembangunan Jalan Hotmix di Pulau Makian.

Selain itu, Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Jangan hanya sibuk membangun citra di publik, tetapi membuka mata agar melihat persoalan terjadi di Pulau Makian.

Menurutnya, lembaga rakyat sebesar DPRD, harus ikut malu dan marah atas mangkraknya Pekerjaan Jalan Hotmix pulau Makian  ini, sebab Pemerintah Melalui Dinas PUPR Halmahera Selatan sudah berjanji dan membuat kesepakatan tertulis bersama-sama pihak Rekanan CV. Delta di hadapan Komisi III DPRD dan Perwakilan Masyarakat pulau makian saat RDP.

Lantas Hari ini di langgar secara terang -terangan oleh  Dinas PUPR dan Pihak Rekanan. Lalu di mana wibawa dan Martabat Komisi III DRPD? Jangan Hanya Terkesan “Jemput bola” dan membangun Citra.
Juslan juga mempertanyakan Persoalan Pembangunan Jalan Hotmix Pulau Makian  tidak menjadi tanggung jawab lembaga Pengawasan yakni DPRD untuk mengawasi sejak awal.

“Kami Anggap Komisi III DPRD Halmahera selatan Tidak punya nyali hadapi Bupati dan Kadis PUPR halsel, ini sangat kita sayangkan,”Kesal Juslan.

Juslan bilang, padahal Kasus Pekerjaan Jalan Hotmix Pulau Makian ini sangat menyita perhatian publik, Oleh Karena itu, DPRD Halmahera Selatan khususnya komisi III Harus Tegas dalam melakukan Pengawasan, Bila Perlu Segera Bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki serta panggil Bupati Bassam Kasuba untuk dimintai pertanggungjawaban atas kasus Pekerjaan Jalan pulau makian ini.

Juslan juga menegaskan, bahwa Fungsi DPRD itu mengontrol, terlepas dari Fungsi Legislasi dan Budgetting. Sehingga DPRD juga harus menggunakan Fungsi kontrolnya secara leluasa untuk melaksanakan pengawasan kerja-kerja Pemerintah Daerah termasuk dengan Persoalan Tuntutan Masyarakat Pulau Makian soal Jalan ini.

“Walaupun ini suatu Kewajiban, tetapi saya menguji ulang kepada Komisi III DPRD Halmahera Selatan untuk membentuk Pansus atas Kasus Pekerjaan Jalan Hotmix Pulau Makian ini,”Tukasnya.(*)

error: Content is protected !!