Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) menggelar aksi unjukrasa di depan Sekolah SMA Negeri 20, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (7/08).
Mereka meminta Plh Kepala Sekolah bertanggungjawab penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS), dan Hapus Uang Ujian di SMAN 20.
Selain itu masa aksi juga menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi gantikan Kepsek dan Operator Sekolah baru karena pengeloaan birokrasi di SMAN 20 sangatlah buruk.
Sahrul Wahid Ketua IPMI dalam orasinya mengatakan, mencermati Perkembangan situasi Pengelolaan bivokrssi di SMAN 20 Halsel Saat ini
dalam keadaan tidak baik-baik saja.sebab hampir 2 tahun kepala
sekolah SMAN 20 tidak bertugas lantaran kondisi kurang sehat/sakit.
Ketidakhadiran kepsek itu membuat Wakasek operator Sekolah mengambil alih tugas kepsek, bahkan seluruh kebijakan sekolah diatur keduanya, namun kebijakan tersebut tak sesuai harapan masyarakat.
Dampak dari hal tersebut di atas sehingga seluruh kebijakan di SMAN 20 Halsel mengalami simpang siur, salah satunya tidak transparansinya anggaran Dana BOS, bahkan ada
sebagian gaji guru honorer yang dibayar tidak sesuai.
Ia menuturkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 poin B menjalaskan
bahwa dana Bantuan operasional satuan pendidikan sebagain dana transfer ke daerah provinsi,
pemerintah daerah kabupaten/kota, perlu di kelolah secara tertib, efesien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggungjawab.
Hal itu sudah jelas bahwah dalam hal pengelolaan anggaran dana B0S harus terbuka/transparan
akan tetapi pengelolaan anggaran dana BOS di SMAN 20 dilaksanakan secara tertutup tersembunyi. bahkan guru pun disembunyikan.
Bahkan kata dia, baru-baru ini siswa-Siswi SMAN 20 Halsel yang ingin menggikuti Ujian harus
memunggut biaya sebesar 500 ribu rupiah per orang dengan alasan bahwah uang tersebut demi
kebutuhan ujian.
Tidak hanya itu, Siswa juga dibebankan membuat jelan setapak sekolah sehingga diminta uang per siswa Rp 500.000 rupiah.
“Seharunya hal tersebut bukan tanggungjawab siswa-siswi, mengenai dengan fasilitas
dan infrastruktur pembanggunan yang ada di Sekolah itu merupakan tanggung jawab sekolah,
bukan melibatkan murid tapi toh murid harus memunggut biaya per siswa Rp 500.000 rupiah,”Pungkasnya.
Senada itu juga disampikan oleh Kordinator Aksi Randi H Rajaloa, mengatakan kebijakan Wakasek dan Operator sekolah ini sangat bertentangan. Sebab membebankan siswa soal fasilitas sekolah.
“Bayangkan siswa-siswi yang baru saja menyeleseaikan ujian dengan jumlah murid 43 orang
diminta per siswa Rp 500.000 jika ditolakan maka uang yang terkumpul sebanyak Rp 21.500.000,”Ucapnya.
Menurutnya, Ulah Wakasek dan operator Sekolah yang selalu membebani siswa ini tidak bole dibenarkan. Karena itu, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi harus segara mengevaluasi mereka jika tidak Sekolah SMAN 20 Halsel akan diboikot.
“Kami meminta Dikbud Malut segara copot Wakasek dan Operator SMAN 20 Halsel dan gantikan yang baru. Jika tidak maka Sekolah harus diboikot,”Tandasnya.(*)













