LENSAMALUT.CO, HALSEL — Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan diminta mengaudit anggaran Dana Desa (DD) Desa Yomen, Kecamatan Joronga. Permintaan Ini disampaikan oleh Ketua BPD Desa Yomen, Sinen, Selasa (22/03/2022).
Sinen mengaku, kesal tindakan yang sengaja dilakukan kepala desa (Kades) Yomen terkait dengan pembayaran insentif. Karena ini menyangkut hak seseorang.
Olehnya itu, senin berharap agar inspektorat serius menyikapi pemasalahan ini.
“Inspektorat harus serius menyikapi persoalan di Desa Yomen. Sebab selama tiga tahun berturut -turut Kades tidak membayar Insentif Parangkat Desa,”Ucap Sinen.
Terhadap persoalan didesa Yomen Lanjut Sinen, tetap mengawal sampai selesai. Karena ini merugikan banyak orang.
Senin juga meminta aparat kepolisian segara menyelidiki anggaran DD di desa Yomen. Sebab tindakan yang dilakukan oleh kades jelas-jelas manyalahi aturan.
“Langkah Kades Yomen ini menyalahi aturan. Bahkan itu bisa dikatakan korupsi,”Tegas Sinen.(Alan/Red)













