Insentif Tidak Dibayar Selama Tiga Tahun, BPD Desa Yomen Keluh

Sinen Ketua BPD Desa Yomen (Foto/Ist)

LENSAMALUT.CO, HALSEL — BPD Desa Yomen, Kecamatan Joronga, mengeluh Insentif mereka tidak dibayar oleh Kades, Usman K Niat.

Kepada lensamalut.co, Selasa, (22/03/2022) Ketua BPD Desa Yomen, Sinen Mengaku, Insentif Anggota BPD dan kaur Desa Yomen tidak dibayar oleh Kades Selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2019,2020 dan 2021.

Kata Dia, Tidak hanya kaur dan Anggota BPD tetapi juga insentif para Imam, pandeta dan petugas Posyandu pun belum dibayar.

Dia menuturkan, Insentif yang belum dibayar untuk 2019 sebesar Rp 20.400.000, Tahun 2020 Rp 51.900.000 dan tahun 2021 sebanyak 46.400.000. Sehingga total secara keseluruhan dalam tiga tahun sebanyak Rp 118.700.000.

Olehnya itu, Ia meminta kepada Dinas Pemberdayan Badan Pemberdayaan (DPMD) Halmahera Selatan Diminta mengevaluasi Kepala Desa (Kades) Yomen, Usman K Niat.

“Kami meminta Dinas DPMD Halsel segera mengevalausi kades Yomen. Karena ini dapat merugikan Banyak orang,”Tukasnya.

Terkait hal itu, Kades Desa Yomen, Usman K Niat saat dikonfirmasi melalui Via Hendphone dengan Nomor 082296259XXX, namun tidak aktif. Olehnya itu, hingga berita ini dipublis belum ada keterangan darinya. (Alan/Red)

error: Content is protected !!