DPRD dan Pemkab Halsel Bungkam Dugaan Skandal Kasus PPPK Titipan Pejabat

Ilustrasi

LABUHA,lensamalut.co – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bungkam terhadap dugaan
skandal kecurangan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Pasalnya, meski isu “PPPK titipan” mencuat sejak awal 2025, pemerintah daerah dan DPRD terkesan enggan mengambil langkah konkret.padahal publik berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik tidak sehat.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Kasuba, pernah berjanji akan memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk klarifikasi. Namun hingga akhir Agustus 2025 tidak ada realisasi langkah tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khadija, diduga menjadi makelar dokumen seperti SK dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke peserta tes, padahal Praktik tersebut, merupakan pelanggaran administratif berat lantaran pemalsuan dokumen.

“Mereka sudah mundur dari pengurus partai dan statusnya saat tes memang sebagai honor lepas, jadi tidak ada masalah karena tidak ada aturan yang melarang,”kata Siti Khadija baru-baru ini.

Diketahui, sejumlah nama itu diduga merupakan titipan Wakil Bupati Helmi, Umar Muchsin, mereka adalah;

  1. Darto Tuanany – Pengurus PKS Kayoa Selatan, ikut seleksi meski bukan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
  2. Aziz Badi – Mantan caleg PKS 2024.
  3. Ayu Kamarullah – Pengurus aktif Partai NasDem, bukan pegawai PTT.
  4. Noni Kamarullah – Caleg PDIP 2024, dinyatakan lolos seleksi PPPK.
  5. Kifli Murad – Mantan caleg PAN 2024, juga lolos seleksi.(*)
error: Content is protected !!