Dinas sosial Kabupaten Halamhera Halmahera Selatan, Maluku Utara telah menyerahkan bantuan kepada 58 kelompok kategori masyarakat kurang mampu /miskin.
Kepala Dinas Sosial Halsel, Amar Talib saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/08/2023) mengatakan, bantuan yang diserahkan merupakan program Bupati Hi.Usman Sidik dan wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba terhadap
masyarakat kurang mampu atau dikategorikan miskin.
“Progam pak Bupati ini disebut dengan program koperasi usaha bersama (KUB), dan ini sebanyak 58 kelompok operasi usaha bersama yang terdiri dari 44 Desa dan 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan,”Ujarnya.
Ia menuturkan, setiap kelompok KUB akan diberikan bantuan dana sebesar Rp 18 juta untuk mengembangkan usaha di tingkat Desa serta menekan angka kemiskinan di Halmahera Selatan.
Ia berharap, program dapat memberikan manfaat dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bantuan yang diberikan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, untuk kecamatan lainnya bakal diberikan bantuan tahap berikutnya.
Meski begitu Ka mengaku, program KUB ini sudah dijalan sejak tahun 2022 lalu, Hanya saja di tahun sebelumnya, anggaran KUB belum melekat di Dinas Sosial.
“Mudahan berikutnya kita akan memberikan kepada kecamatan lain yang belum mendapatkan kebagian,”tandasnya.(*)













