Bupati Halsel Didesak Nonaktifkan Kades Karamat

Bupati Halsel, Hi Usman Sidik (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, HALSEL —
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karamat Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, Rusli Abas mendesak Bupati Halsel, Hi Usman Sidik menonaktifkan Kapala Desa Karamat, Mahmud Hi Umar.

Pasalnya, Kades Mahmud Hi Umar yang jua selaku Calon Kades petahana itu mencairkan dana bantuan langsung tunan (BLT) dana desa (DD) desa karamat tahun anggaran 2022 tahap tiga seniali Rp.47.700.000, tetapi sampai saat ini dana BLT tersebut belum disalurkan ke masyarakat

“Selaku Ketua BPD menilai kepala desa sengaja menghambat realisasi BLT, tujuanya untuk menjadikan komoditi kampanye,”Ujarnya.

Ia menuturkan, penyaluran BLT tahap dua tahun 2022 beberapa bulan lalu kepala desa menyalurkan dari rumah ke rumah bersama bendahara desa Mudi Abas tampa melalui mekanisme yang sudah di atur.

“Penyaluran tahap dua kemarin tidak melalui mekanisme karena terkesan secara tertutup,”pungkasnya.(Alan/Red)

error: Content is protected !!