SOFIFI,lensamalut.co – BPKP Maluku Utara melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perpipaan Perkotaan pada Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, PDAM Kabupaten Halmahera Utara, dan PDAM Kabupaten Pulau Morotai yang berlangsung mulai dari 13 Juli – 21 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk mendukung peningkatan tata kelola penyelenggaraan layanan air minum oleh BUMD Air Minum.
Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara, BPKP Provinsi Maluku Utara, Isbandi menyampaikan pelaksanaan evaluasi diawali dengan pembahasan pendahuluan bersama jajaran manajemen masing-masing PDAM untuk memperoleh gambaran umum mengenai kondisi perusahaan sekaligus menyampaikan maksud, tujuan, ruang lingkup, dan metodologi evaluasi.
Selanjutnya tim melakukan pengumpulan dan pemeriksaan beberapa dokumen pendukung, serta pemeriksaan fisik pada sumber air dan pengolahan air dari sumber hingga sampai pada konsumen.
Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian indikator Kegiatan Prioritas dan Proyek Prioritas terkait dengan penyelenggaraan SPAM yang dikelola BUMD Air Minum pada RPJMN 2025-2029, sekaligus mengidentifikasi kendala terlaksananya penyelenggaraan, dan melakukan analisis dampak serta berkontribusi dalam perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
“Melalui evaluasi ini diharapkan mampu mendorong Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, PDAM Kabupaten Halmahera Utara, dan PDAM Kabupaten Pulau Morotai dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPAM, memperkuat kinerja kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat secara berkelanjutan,”Pungkasnya.(*)













