SOFIFI,lensamalut.co- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara menggelar workshop dan sosialisasi penyusunan dokumen kajian risiko bencana (KRB) 2026-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 4 Mauara Mall Ternate, Kamis (09/07/2026).
Dalam sambutan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, diwakili Muhammad Ali Fataruba sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPBD, tim penyusun, dan seluruh stakeholder yang menginisiasi agenda strategis ini.
Kegiatan ini kata dia, sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat di bumi Moloku Kie Raha.
“Kita tidak bisa memprediksi secara pasti kapan bencana akan datang. Namun, yang bisa kita lakukan adalah mempersiapkan diri. Bahkan harus mengetahui seberapa besar ancaman di sekitar kita,”Ujar Ali.
Menurutnya, Dokumen Kajian Risiko Bencana ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. tetapi merupakan kompas, instrumen utama, dan landasan ilmiah dalam merumuskan arah kebijakan penanggulangan bencana yang terarah, cepat, dan tepat sasaran di Wilayah Provinsi Maluku Utara.
Ia juga menekankan beberapa poin penting kepada seluruh tim penyusun dan peserta yang hadir:
1. Gunakan Data yang Akurat dan Realistis
2. Integrasikan ke dalam Perencanaan Pembangunan
3. Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
“Saya minta seluruh OPD terkait, instansi vertikal, dan pihak akademisi untuk memberikan data yang valid dan mutakhir. Kajian yang baik hanya lahir dari data lapangan yang akurat. Jangan sampai dokumen ini hanya menjadi pajangan di lemari buku tanpa bisa dioperasionalkan di lapangan,” ucapnya.
Ia menuturkan, hasil dari KRB ini harus menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembangunan Maluku Utara ke depan harus berbasis mitigasi bencana agar investasi dan infrastruktur yang kita bangun tidak hancur seketika saat bencana melanda.
“Penanggulangan bencana adalah urusan bersama (pentahelix). Pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat harus bergerak dalam satu visi yang sama. Buka ruang diskusi selebar-lebarnya selama proses penyusunan ini agar semua aspek lokalitas Maluku Utara terakomodasi dengan baik,” tandasnya.(*)















