LENSAMALUT.CO, TERNATE — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate sejauh ini telah memproses dua permasalahan oknum anggota DPRD Kota Ternate dari fraksi PDIP dengan inisial MS.
Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarno mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses dua kasus MS ini.
“Tetap proses, karena segala bentuk informasi yang mengarah kepada pelanggaran kode etik DPRD, BK berkewajiban mengusut dugaan itu,” tegas Sudarno, Senin (23/1/2023).
Bahkan menurut dia, dugaan permasalahan awal terkait dengan penipuan dan penggelapan yang di proses di Polsek Ternate Selatan juga sudah dilakukan kunjungan oleh pihaknya di Polsek tersebut.
“BK sudah berkunjung ke Polsek dan informasi yang diperoleh adalah soal utang piutang saja, kami sarankan diselesaikan secara baik-baik saja,” ujar politisi PKS ini.
Lanjut dia, pihaknya juga dalam sehari dua akan melakukan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan kepada MS.
“Belum dilakukan sidang, karena harus dilakukan pemanggilan dulu kepada MS,” jelasnya.
Disentil ini sudah kali kedua melakukan dugaan permasalahan, namun ia mennyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD tentunya sudah ada unsur-unsur pelanggaran etik yang di lakukan MS.
“sudah ada unsur tersebut, bisa dibilang iya ada,” pungkasnya.(Red)













