Besok, KPU Tetapkan FM-Mantap Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut

Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi

HALUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Minggu (02/05) besok menetapkan pasangan calon (Paslon) Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi (FM-Mantap) sebagai Bupati dan wakil Bupati Halut periode 2020 – 2024 sebagai Paslon terpilih pada Pilkada Halut.

Penetapan ini setelah KPU Halut, Jumat (30/06) kemarin, telah menetapkan perolehan suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Suara susulan (PSS). Penetapan perolehan suara kedua Paslon Frans Manery – Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) meraih 50.743 suara, dan Paslon Joel B Wogono – Said Bajak (JOS) 50. 377 suara.

Dari 101.120 suara sah, dan 1. 215 suara tidak sah. Paslon FM Mantap meraih suara terbanyak dengan selisi 366 suara. Maka Paslon FM Mantap ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil bupati Halut terpilih.

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih ini KPU melaksanakan sesuai amar putusan Mahkama Konstitus nomor 57. Dan sesuai dengan SK. KPU No.02 tentang jadwal tahapan dan program PSU dan PSS Pilkada Halut.

“Jumat (30/04) kemarin kami telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara, sehingga tahapan penetapan Calon terpilih dilaksanakan besok minggu (02/05),” ucap Devisi hukum komisioner KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi, Sabtu (01/05/2021).

Jalil menjelaskan bahwa jadwal rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih ini, telah ditetapkan setelah putusan MK pelaksanaan PSU dan PSS Pilkada Halut, sehingga jadwal penetapan Paslon terpilih sudah sesuai jadwal PSU dan PSS.

“Penetapan Paslon terpilih dilakukan sesuai dengan jadwal dan tahapan PSU jadi ini akan tetap dilakukan pada besok hari,”Tandasnya. (Nal/red)

error: Content is protected !!