SOFIFI — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kerangka Ekonomi Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, Selasa (24/10/2023).
Hadir dalam kegiatan Bimtek yakni Bappeda Provinsi Maluku Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Malut, diantaranya, Dinas Kehutanan Malut, Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Dinas Pertanian Malut, Dinas Pangan Malut, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Malut, Dinas Koperasi dan UKM Malut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malut, Dinas Pariwisata Malut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malut, Badan Pendapatan Daerah Malut.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan daerah harus diawali dengan perencanaan yang berkualitas. Kerangka Ekonomi Makro Daerah merupakan salah satu bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan, yang memberikan gambaran tentang kondisi dan proyeksi ekonomi makro daerah meliputi pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi, pendapatan per kapita, perkembangan inflasi serta indikator-indikator lainnya.
Menurutnya, Indikator-indikator yang membentuk kerangka ekonomi daerah digunakan sebagai dasar bagi penyusunan proyeksi ekonomi. Selanjutnya, hasil proyeksi ekonomi tersebut akan digunakan sebagai dasar asumsi dalam melakukan prediksi kondisi keuangan daerah, yaitu pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyusunan rancangan kerangka ekonomi makro menjadi sangat penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, terutama yang tercermin dari indikator makro,” ucapnya.
Kaban menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan bahwa perencanaan di level nasional dan daerah harus dilaksanakan secara selaras dan terintegrasi, termasuk dalam perumusan kebijakan ekonomi makro.
“Namun target kinerja indikator makro antar level pemerintahan Pusat dan Daerah masih terdapat deviasi yang disebabkan oleh perbedaan metodologi dan asumsi penyusunan yang digunakan. Untuk itu perlu keselarasan metodologi yang digunakan dalam merumuskan kerangka ekonomi makro daerah sehingga tercipta sinergitas dan konsistensi arah kebijakan baik di level Pusat maupun daerah,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Bimtek, Rizka Wuri Handayani S.Ip., M.Si., menyampaikan, Bimbingan teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam bidang perencanaan khususnya Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro Daerah.
“penetapan Indikator makro seperti angka pertumbuhan ekonomi yaitu laju inflasi dan pertumbuhan sektoral yang ditetapkan oleh daerah,”Pungkasnya.(*)













