LENSAMALUT.CO, TERNATE — Nama akun Facebook Brafo-Brafo bakal dilaporkan ke Polres oleh Keluarga Ketua BPD, Desa Ngute-Ngute, kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pasalnya, akun fecebook bernama Brafo Brafo dianggap mencemarkan nama baik ketua BPD Desa Ngute-Ngute Kecamatan Kayoa Selatan, Ajid Abbas.
Dalam kolom komentarnya, akun Brafo-Brafo menyebut Ketua BPD “anjing”. Karena itu, pihak keluarga terutama istri tidak menerima hinaan tersebut dan bakal melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Akun facebook bernama Brafo Brafo itu menyebut suami saya Anjing. kata-kata hinaan ini terdapat kolom komentarnya,”Ucap Sarifa Hasan Istri ketua BPD Desa ngute-ngute.
Ia mengaku, sedih lantaran suaminya dihina di akun Media Sosial.
“bagi kami tentunya kata-kata itu merusak serta menghina harkat dan martabat keluarga,”ujarnya.
Atas kejadian itu lanjutnya, bakal melaporkan ke pihak aparat Kepolisian dalam waktu dekat ini.
“Rencananya ke Halsel dalam waktu dekat ini melaporkan akun Facebook tersebut. Hal itu agar ada efek jera ketika bermedsos.(Alan/Red)













