TERNATE,lensamalut.co- Sejumlah Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Gerakan Muda Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara
menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (03/2/2026).
Masa Aksi itu mendesak Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi mendalami ketertiban Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsi Mus dan Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah atas kasus Biaya Tak Terduga (BTT) yang merugikan keuangan negara Rp 28 Miliar.
Koordinator Aksi AGMAK Maluku Utara, Abdul Asis Basrah menegaskan Kejaksaan Tinggi harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Kepulauan Sula dan Kadis Kesehatan Suryati Abdullah, karena
diduga kuat terlibat kasus BTT yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Dugaan keterlibatan Bupati terungkap pada fakta-fakta persidangan,dimana
percakapan via WhatsApp antara tersangka Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Tersangka Lasidi Leko, yang menyebutkan peran bupati sula, dalam Kasus tersebut.
“Kami meminta JPU dalami Fakta Persidangan terkait percakapan via WhatsApp antara tersangka Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Tersangka Lasidi Leko, yang menyebutkan peran bupati sula, dalam Kasus BTT,”Ujarnya.
Selain itu, ia mendesak penyidik Kejaksaan tinggi Maluku Utara tidak hanya berhenti pada 5 tersangka, tetapi juga mengungkap otak atau aktor utama dalam kasus korupsi BTT.(*)













