Tahun 2022, Pemkab Haltim Bakal Selesaikan Anjab ABK dan Penetapan TTP

Kantor Bupati Halmahera Timur

LENSAMALUT.CO, HALTIM — Pemerintah Daerah Halmahera Timur menyampaikan tahun 2022 mandatang akan menyelesaikan ABK Anjab dan penetapan TTP dalam rangka kesejahteraan PNS. Hal itu agar PNS dapat berkerja maksimal.

“didalam TTP nanti terdapat penismen dan rimword,” Kata Sekda Ricky Chairul Richfat kepada wartawan, Rabu (06/10).

Dia mencontohkan, mereka yang tidak masuk kerja dan sebagainya secara otomatif TTP akan berkurang dibandingkan dengan yang rajin masuk bekerja.

“Jadi apabila kinerjanya maksimal dinilai pimpinan, mereka juga akan mendapati TTP yang maksimal, tetapi yang kinerjanya tidak maksimal mereka tidak akan mendapati TTP yang maksimal,”Ucapnya.

Untuk prosedur TTP Lanjut dia, setiap bulan akan dievaluasi oleh tim teknis yang mengendalikan TTP yang akan di SK kan oleh Bupati.

“Hal ini agar bisa mengontrol, apabila mereka (PNS) tidak maksimal maka TTP nya lebih rendah dari yang maksimal bekerja,”Imbuhnya.(Aff/Red)

error: Content is protected !!