LENSAMALUT.CO, TERNATE — Ketua Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut dugaan praktek nakal pengadaan Buku Kurikulum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021-2022.
Modus yang dilakukan pihak Dikbud Halsel kata Mudasir, belanja buku kurikulum melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) dengan pemotongan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah. Akan tetapi fakta dilapangan hingga memasuki triwulan II Tahun 2022 buku tersebut tak kunjung datang.
“Anggaran BOS masing-masing sekolah itu sudah menjadi sepenuhnya wewenang pihak sekolah. Dimana, pihak sekolah sendiri yang akan mengatur belanja atau pengadaan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,”Ucap Mudasir.
Olehnya itu Lanjut Mudasir, Dengan adanya temuan itu pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus bergerak cepat merespon keluhan dari para Kepala Sekolah yang ada di Halsel.
“Kalau kita lihat dari kronologisnya, jelas-jelas sudah tidak sesuai dan terindikasi ada praktek korupsi. Apa lagi dengan pemotongan yang mencapai puluhan juta. Nah, itu tidak masuk akal. Apalagi sampai sekarang buku yang di belanjakan Dikbud sampai saat ini juga belum diterima pihak sekolah,”Tukas Mudasir seraya meminta Kejaksaan Tinggi memanggil Kadikbud, Safiun Rajulan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.(*)













