Tindaklanjut Aduan FPAK, Kejati Maluku Utara Mulai Lakukan Puldata dan Pulbaket

Richard Sinaga (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara akhirnya menindaklanjuti aduan Front Penggerak Anti Korupsi (FPAK) terhadap dugaan sejumlah masalah pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.

Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan Front Penggerak Anti Korupsi (FPAK) sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Malut.

“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kita,” lanjut Richard, begitu dikonfirmasi.

Ia menambahkan, tindaklanjut laporan tersebut dilakukan dengan adanya surat perintah tugas terkait pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

“Intinya apa yang mereka adukan akan saya sampaikan ke pimpinan. Terkait dengan laporan terdahulu itu sudah ditindaklanjuti oleh kita dengan adanya surat perintah tugas terkait pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” tutup Richard.(One/Red)

error: Content is protected !!