LENSAMALUT.CO, TERNATE — Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berjanji akan membuat kasus dugaan tindak Pidana Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate terang.
“Kasus TPP yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih dalam proses. Tim Penyelidik belum membuat kesimpulan akhir pada perkara tersebut,”Ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, 9 November 2022.
Richard mengatakan, tim terus mempelajari kasus tersebut. Sebab penanganan kasus korupsi harus membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti dan bahan keterangan.
“Memang membutuhkan waktu yang agak lama. Karena ada data yang dimintakan Tim untuk di Input oleh pihak RSUD-CB untuk disinkronkan,”Jelasnya.
Meski demikian, Ia mengaku secepatnya tim akan membuat kesimpulan akhir pada kasus tersebut.
“Tim akan berusaha secepatnya. Jika data-data itu sudah selesai maka akan segera disimpulkan,”Tandas Richard.
Diketahui,Terhadap perkara itu lanjut Richard, tercatat sudah sebanyak 12 Petinggi RSUD sudah diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.(*)













