Tim Kajian Dokumen Pemekaran Mangoli Raya Telah Diserahkan ke Pemkab Kepsul

Konfrensi Pers Penyarahan dokumen pemekaran mangoli Raya (Istimewa)

SANANA,LENSAMALUT.CO — Dokumen persiapan pemekaran Mangoli Raya telah selesai dikaji oleh tim kajian dokumen pemekaran dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Hal ini di sampaikan ketua tim kajian dokumen pemekaran
Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, dalam konfrensi persnya di Istana Daerah, Jum’at (31/05/2024).

“Kesimpulannya adalah laporan itu menentukan syarat syarat yang di izinkan peraturan pemerintah Nomor 78 yaitu tentang pembentukan daerah otom itu terpenuhi, selanjutnya tergantung aktifitas politik dari pemerintah daerah untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi,”ungkap Muhadam.

Menurut Muhadam, dari empat fariabel sudah dipenuhi diantaranya Demografik, Ekonomi, kemampuan daerah serta keuangan dan saya kira di dalam laporan suda memenuhi persyarat.

Terpisa Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati selaku pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk pemekaran Mangoli raya.

Ia mengungkapkan, keinginan besar kami selaku Bupati dan Wakil Bupati yang termasuk dalam Visi Misi kami saat kampanye adalah pemekaran Mangoli Raya.

“Kami optimis dan berharap semoga setelah pelantikan presiden dan wakil presiden nanti moratorium di buka Mangoli Raya akan di mekarkan sebagai daerah otonom, sebab di Maluku Utara Kepulauan Sula urutan pertama Dokumen paling lengkap,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!