Tim Hukum Cakades Nomor Urut 01 bakal Gugat Hasil Pilkades Desa Wayasipang

LENSAMALUT.CO, HALSEL —
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Halmahera Selatan, Maluku Utara digelar, Sabtu 12 November 2022 hari ini.

Meski pelaksanaannya sudah selesai, namun masih juga menyisahkan banyak masalah saat pencoblosan. Seperti halnya, terjadi di Desa wayasipang, kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sesuai Informasi yang dihimpun, Nomor Urut 01 dan Pendukungnya tidak menerima hasil Pilkades lantaran menganggap DPT Desa wayasipang bermasalah.

Tim Hukum Cakades 01, Rinto Farum menegaskan keberatan dengan DPT yang dibuat panitia kabupaten. Sebab DPS hingga DPT tidak pernah dibahas di tingkat Desa.

“DPS hingga DPT tidak pernah dibahas di desa wayasipang. Sebelumnya kami terus pertanyakan, namun tiba-tiba dimunculkan panitia sehingga ini sangat merugikan kandidat 01,”Ujarnya.

Tidak hanya itu, Pendukung 02 yang diakomodir pihak panitia sudah meninggalkan desa hingga puluhan tahun. Bahkan KK dan KTP juga diluar Halsel.

Olehnya itu, secara tegas sebagai Tim Hukum Calon Kades Nomor Urut 01, tidak menerima hasil pilkades Desa wayasipang karena panitia telah memberikan ruang kepada orang yang meninggalkan Desa puluhan tahun menyalurkan suara.

“Ini kesalahan fatal yang dibuat panitia. Olehnya itu, kami tidak menerima hasil pilkades wayasipang dan akan melayangkan gugatan ke Kabupaten,”Ujar Rinto kepada Lensa Malut, Sabtu 12 November sore tadi.

Bukti-bukti lapangan kata dia, sudah dikumpulkan. Sebab ini bentuk kecurangan masif yang dibuat oleh Kades Petahana bersama pihak panitia.

“Kami pendukung nomor urut 01 tidak menerima hasil pilkades, sehingga akan melayangkan gugatan,”Tegasnya.

Sekedar diketahui, Calon Kades Desa wayasipang sebanyak 2 Calon, Nomor Urut 1 Sukarman Mahmud meraih suara 95 Suara dan Nomor Urut 2 Nasar Abd.salam yang juga merupakan petahana meraih suara 101 Suara.

Terkait hal itu, Calon Kades (Cakades) Nomor Urut 2 Nasar Abdusalam belum berhasil dihubungi wartawan, sehingga berita ini di publis belum ada keterangan darinya.(Red)

error: Content is protected !!