JAILOLO — Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh inspektorat ditemukan adanya anggaran Covid-19 digunakan untuk perjalanan Dinas dalam Daerah oleh tenaga honorer pada Dinas Kesehatan Halmahera Barat (Dinkes Halbar).
Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 16 Februari 2021 mengaku ada temuan tersebut.
“Iya benar ada temuan, tetapi hasil Pemeriksaan dari anggaran covid sebesar Rp 26.650.000 yang bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) APBD 2020 ada perjalanan dinas dalam daerah yang digunakan tenaga honorer,”Jelasnya.
Menurutnya, perjalanan Dinas mestinya yang digunakan itu hanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menuturkan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah itu tidak dibenarkan anggaran covid digunakan untuk perjalanan Dinas, sekalipun untuk tenaga ASN apalagi untuk tenaga honorer tidak dibenarkan.
“Perjalanan Dinas tersebut dalam rangka sosialisasi wabah pencegahan virus Corona di kecamatan Jailolo, kemudian kegiatan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang dilakukan disetiap sekolah di Jailolo, terus juga kegiatan sosialisasi pencegahan covid di PAUD, TK, SD, dan SMA,”Ungkapnya.
Selain itu Kata dia, ada perjalanan dinas Dalam daerah yang menggunakan coast belanja tak terduga tahun 2020 itu senilai 235 juta yang berasal dari anggaran covid DTT.
“Kemudian ada belanja Alat Pelindung Diri (APD) senilai 120 juta itu tidak memiliki pertanggungjawaban yang sah, waktu diverifikasi itu bukti-bukti belum ada saat diperiksa,” ungkap Julius.
Bahkan dia mengaku dalam pemeriksaan ada temuan yang terdapat mekanisme Pertangungjawaban penggunaan DTT pada APBD untuk tanggap darurat belum berjalan sesuai aturan yang sifatnya administrasi.
“Jadi seharusnya sesudah pencarian anggaran dari Bank Dinas terkait dalam hal ini Dinkes Halbar harus mencatat, tapi menurut nya setelah pencarian tidak dicatat,”Katanya.
Tidak hanya itu tetapi terdapat SP2D yang belum dibukukan, mestinya SP2D keluar dibukukan dulu oleh Dinas yang bersangkutan, karena waktu dilakukan pemeriksaan kemarin dari Dinkes belum dibukukan.
“belum dicatat dalam pembukuan itu senilai 500 juta dan 150 juta jadi keseluruhan nya total 650 juta telah dicairkan,”Tandasnya.(nm/red)













