LENSAMALUT.CO, TERNATE — Pengamat ekonomi Provinsi Maluku Utara, Mochtar Adam meminta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tidak menjadi “ompong” dalam mengawal hak masyarakat di tiga desa di Obi dalam mempertahankan lahan meraka dari investasi tambang milik perusahaan PT Amazing Tabara.
“saya menilai masyarakat Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dalam posisi investasi sangat lemah dan terabaikan. Olehnya itu penting dilakukan masyarakat adalah mempertahankan sumber ekonomi mereka dari ketidak jujuran kebijakan pemerintah kabupaten maupun provinsi pada zamannya dalam menerima perusahan itu,”Ujar Mohtar Adam kepada media ini, Rabu 22 Desember kemarin.
Kata Mochtar, Pimpinan daerah harus bertanggung jawab atas hilangnya pendapatan aktifitas ekonomi rakyat.
Kendati demikian, mochtar berharap, masyarakat di wilayah investasi berjuang demi hak mereka (jihad), namun dengan cara yang cerdas dan elegan.
Misalnya kata Mochtar, masalah tersebut diajuhkan hingga ke mahkamah konstitusi sehingga tidak habis waktu hanya pada perdebatan dan aksi demonstrasi.
“Dikembalikan ke kabupaten tidak berdaya di provinsi bukan kewenangannya maka dikembalikan ke negara. Kalau negara maka lawannya gugatan,”jelas Mochtar.
Negara lanjut Moctar berupaya memaksimalkan investasi di sektor pertambangan. Sehingga Kehadiran perusahaan tambang di Malut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun begitu tingkat kemiskinan warganya sangat tinggi sebab tidak adanya keadilan dan kejujuran.
Mochtar mengharapkan lembaga hukum dapat bergabung dengan masyarakat Pulau Obi untuk menyelamatkan potensi perkebunan cengkeh,pala dan kelapa yang menjadi sumber ketergantungan warga disana sehingga tidak hilang atas nama tambang dan investasi.
“Jangan berdalih menyerap tenaga kerja faktannya angka pengangguran kita tinggi justru di Halteng yang ada perusahan sekelas IWIP. Mereka datang dengan beribu alasan SDM ,produktifitas untuk memiskinkan kita katanya mau memperdayakan pribumi faktanya di NHM tidak pernah sukses,”tuturnya.
Pemerintah provinsi, sambung Moctar tidak lepas tangan berdalih masalah tersebut menjadi ranah pemerintah pusat, sementara lembaga DPRD jangan jadi bencong ketika membela kepentingan rakyat.
” Jangan jadi bencong dan ompong tidak bisa bergerak. Sudah buat rekomendasi hanya menyelamatkan diri,buat satu surat tapi prosesnya tidak jalan, saya menaru hormat ketika ketua DPRD Kuntu Daud bisa menyuarakan ini hingga pusat ,”Tandas Mochtar.(Red)













