Sofifi  

Soal Penyegelan Kantor BPKAD Malut Terkait OTT, PSMP Tantang KPK Periksa Ahmad Purbaya

Ketua PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak

SOFIFI — Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara (Malut) menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya untuk Diperiksa.

Pasalnya, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya diduga kuat terindikasi terlibat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Gani Kasuba dan 6 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“terkait dengan OTT seharusnya KPK juga memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, karena yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam skenario tersebut,”kata Ketua PSMP Malut, Mudasir Ishak, Senin (8/01/2024).

Menurutnya, KPK terkesan lambat dalam penanganan kasus OTT yang melibatkan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Sebab,pasca penyegelan Kantor BPKAD Malut beberapa waktu lalu belum ada tindaklanjut yang jelas.

“penyegelan kantor BPKAD tersebut itu merupakan salah satu bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyelidikan,”Ucap Mudasir.

Olehnya itu ia meminta KPK harus terbuka dalam proses penyelidikan, KPK juga diharapkan jangan berlarut- larut dalam kasus penyelidikan OTT yang menyeret Gubernur Malut Nonaktif tersebut.(*)

error: Content is protected !!