Seorang Pria 51 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya

FJ ketika ditangkap Satgas Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara (Foto/Humas Polda)

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Seorang Pria Asal Makassar Inisial FJ berumur (51) tahun ditangkap
Satgas Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara, senin (28/3/2022).

FJ diamankan di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate insial FJ (51) lantaran diduga jadi Bandar judi Toto Gelap (Togel).

Kabidhumas Kombes (Pol). Michael Irwan Thamsil S.I.K membenarkan penagkapan FJ tersebut.

Kabid mengaku, penangakapan FJ berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku kerap digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang di Pimpin Kasatgas Banops IPDA Michael Chandra L. S.IP langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian Toto Gelap (togel),” Ucap kabidhumas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi (Foto/Humas Polda)

Adapun berang bukti yang berhasil dimanakan berupa uang tunai dengan jumlah Rp. 2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, 1 unit hp nokia warna Hitam, beberapa Struk togel dan rekapan Nomor Togel.

‘’Babuk uang itu dengan berbagai pecahan yakni, pecahan 1000 sebanyak 16 lembar, pecahan 2000 sebanyak 28 lembar, pecahan 5000 ada 76 lembar, pecahan 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan 100.000 ada 8 lembar,”Ungkap Kabid.

Juru bicara Polda Malut juga menambahkan, bawa terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku FJ (51) dan barang bukti di bawa ke Kantor Polda Malut dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,”Tukas Kabid.(Red)

error: Content is protected !!