Selama 16 Tahun PDAM Halsel Baru Menetapkan Tarif Air Bersih

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, HALSEL — 
Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi menetapkan tarif terbaru air bersih.

Penetapan tarif air besih ini baru pertama kali dilakukan PDAM Halsel selama 16 Tahun terhitung sejak 2006-2022.

“Penetapan tarif ini merupakan kali pertama selama 16 tahun. Karena sebelumnya yang digunakan adalah tarif halmahera barat,”Ujar Direktur PDAM Halsel, Suleman Bobote, Kamis 28 September 2022 siang tadi.

Ia menuturkan, tarif air bersih terbaru ini akan berlaku terhitung 1 Oktober 2022 kedepan.

Ia mengungkapkan, PDAM selama 16 tahun telah mengalami kerugian 38.672.042.194 miliar. Ini terjadi karena harga modal dan jual tidak seimbang.

Ditahun 2021 kata dia, harga pokok produksi (HPP)/ (Modal) Rp 4.957,53 rupiah sedangkan yang dijual Rp 3.255,33 dan ini terjadi kurang lebih selama 16 tahun.

“PDAM memproduksi air sampai ke pelangang per kubik Rp 3.255,33 sementara modal 4.957,53. Artinya, tidak seimbang sehingga terus mengalami kerugian,”Bebernya.

Penetapan harga tarif terbaru air juga berdasarkan rekomendasi BPKP. karena, disebutkan PDAM setiap tahun tarus mengalami kerugian.

“Berbagai upaya sudah dilakukan guna menekan angka kerugian. Itu berrjalan, namun belum maksimal,”Pungkasnya.(Red)

error: Content is protected !!