TERNATE — Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba di Jl. Ahmad Yani, Tanah Raja, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (18/12/2023).
Pengeledahan ini dibenarkan salah seorang Penjagaan Kediaman Gubernur Maluku Utara.
“Iya benar tadi sekitar pukul 18:30 WIT ada kedatangan orang yang mengaku dari KPK masuk didalam rumah Dinas Gubernur,”Kata Salah seorang Penjagaan Rumah Dinas Gubernur saat ditanya wartawan.
Ia pun mengaku, kendatangan KPk itu berpapasan dengan Istri Gubernur Maluku Utara kebutulan baru selesai rapat.
Dia juga bilang, Penyidik KPK sempat marah-marah dihadapan Istri Gubernur.
“Jadi mereka (red KPK) datang dan masuk dari di semua ruangan lantai 1 maupun 2, kurang lebih sekitar 1 jam lamanya,”kata sumber itu.
Selanjutnya, mereka keluar dan meninggalkan Rumah Dinas Gubernur sesuai azan Magrib.
Diketahui, Beredar kabar Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Informasi yang dihimpun, Abdul Gani Kasuba kena OTT pada Senin sore, 18 Desember 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sementara berdasarkan informasi, Selain Gubernur Maluku Utara juga salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga ditangkap.
Kendati demikian, kabar penangkapan itu belum berhasil dikonfirmasi, namun Senin 18 Desember 2023 sore tadi Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.
Tidak hanya Kantor Dikbud, lembaga antirasua itu juga menyegel
Ruangan Gubernur Maluku Utara di Sofifi sore tadi.(*)













