JAKARTA — Pemerintah melalui Mendagri berencana menerbitkan PERPU untuk mempercepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai Jadwal, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang, namun rencananya akan dipercepat/dimajukan pada bulan September.
Kendati demikian rencana percepatan Pilkada itu ditolak keras oleh partai NasDem melalui Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Ia menegaskan, penolakan wacana percepatan pilkada ini karena dinilai tidak ada faktor penting yang mendesak.
“Tidak ada faktor panting yang mendesak untuk percepatan pelaksanaan pilkada 2024,”Jelasnya.
Penolakan Percepatan Pilkada itu juga datang dari Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan keberatan terhadap wacana percepatan Pilkada 2024.
Menurutnya, percepatan jadwal pelaksanaan Pilkada dapat mengganggu persiapan partai.
“Jangan, tetap on schedule (sesuai jadwal) saja karena kan itu semua orang sudah mempersiapkan, masing-masing partai sudah mempersiapkan, jeda waktu itu sudah dihitung banget loh. Jeda waktu sekian bulan kalau kami sudah hitung-hitungan banget, sudah matang,”kata Habiburokhman
Kamis, 31 Agustus 2023, seperti dilansir tempo.co.
Dikesempatan itu, Habiburokhman mengatakan wacana memajukan atau mengundurkan jadwal Pilkada merusakan strategi pemenangan parpol.
Tidak hanya itu, ia juga menyatakan perubahan jadwal ini dikhawatirkan mengurangi kesiapan amunisi yang telah disiapkan masing-masing partai politik.
“Tidak bisa dimundur, tidak bisa dimajukan. Bisa merusak startegi kami. Karena kan orang capek. Capeknya pilpres belom ilang, kalau dimajukan takutnya tidak siap, berantakan malah,” ujarnya.
Tidak ada alasan untuk mempercepat Pilkada 2024
Dia pun menyatakan tak ada satu pun alasan yang tepat untuk mengubah jadwal Pilkada 2024. Dia pun menilai alasan agar pelantikan para kepala daerah dilakukan secara serentak terlalu mengada-ada. Meskipun demikian, dia mempersilakan jika ada pihak yang menginginkan percepatan PIlkada.
“Ya apapun lah ya. Tapi yang jelas sudah sekian lama kami persiapkan jadwal segitu. Ya nanti silahkan saja dikaji. Tapi kalau menurut saya, kalau anda tanya ke saya ya riskan,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan pemerintah berencana memajukan Pilkada 2024.
Dia menyatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk melancarkan rencana itu.
Mardani menyatakan pembahasan tersebut masih diperbicangkan secara informal antar fraksi di DPR RI.
Mardani pun menyatakan bahwa Pilkada 2024 yang awalnya direcanakan akan digelar pada November diusulkan menjadi September.
Usulan itu, menurut dia, muncul agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa dilakukan pada Januari 2025.
“Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal,”kata pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu.(*)













